Senin 18 Sep 2017 19:14 WIB

Diduga Melakukan Pemerasan, PNS di Bekasi Diamankan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan politisi yang terlibat narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan politisi yang terlibat narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakt, penangkapan tersebut berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT). "Iya benar ada penangkapan, pekerjaannya PNS," ujar Argo, Senin (18/9).

Dua orang diamankan polisi. Seorang PNS diketahui bernama Abdul Hamid, beralamatkan di Kampung Ceger RT 002 RW 004, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Seorang lainnya masih belum diketahui.

Diduga, penangkapan tersebut terkait dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi. Penangkapan sendiri dilakukan di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Deltamas, Cikarang, Jawa Barat, pada Senin (18/9).

Namun, Argo enggan menjelaskan lebih rinci mengeni teknis dan kronologi penangkapan. Menurut dia, pelaku masihenjalani pemeriksaan. "Proses pemeriksan masih dilakukan di Polsek Cikarang Pusat," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement