REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- W (35) warga Lampung Selatan, Kota/Kabupaten Bumi, Bandar Lampung dibekuk petugas Polsek Katapang, Polres Bandung sekitar pukul 23.15 WIB, Ahad (17/9). Tersangka ditangkap lantaran akan merampok minimarket di kawasan Jalan Terusan Kopo Sayati, Kampung Cikolot No 258 RT 09/02, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Sedangkan, seorang temannya yang ikut beraksi berhasil meloloskan diri dan masih dalam pengejaran petugas. Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap melalui Kabag Ops Kompol Widi Setiawan mengungkapkan, aksi perampokan itu terjadi pada saat minimarket tersebut akan tutup.
"Tiba-tiba kedua pelaku menerobos masuk membuat beberapa karyawan minimarket kaget karena sambil langsung menodongkan senjata api," ujarnya, Senin (18/9). Katanya, beberapa karyawan melakukan perlawanan terhadap dua orang perampok tersebut.
Bahkan, sempat suara letusan senjata terdengar yang membuat warga di sekitar kaget. Saat itu juga terdapat petugas Polsek Katapang yang tengah patroli operasi rayonisasi kemudian saat melihat kejadian langsung menolong dan satu pelaku berhasil ditangkap.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap pelaku diamankan barang bukti yaitu satu senjata api rakitan jenis revolver berserta enam peluru aktif, termasuk satu unit sepeda motor Satria FU. "Saat ini pelaku yang ditangkap tengah diperiksa Unit Reskrim Polsek Margahayu dan Satreskrim Polres Bandung," katanya.
Widi memambahkan, saat pengembangan pemeriksaan dilakukan di salah satu hotel tempat pelaku menginap terdapat barang bukti tambahan berupa satu pucuk senjata rakitan jenis FN berserta dengan amunisinya dan tiga kantong plastik uang logam yang diduga merupakan hasil kejahatan pelaku.