Senin 18 Sep 2017 13:18 WIB

Pembunuh Dua WNA Jepang di Jimbaran Ditangkap

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kasus dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Jepang yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran 4 September lalu terungkap. Matsuba Hirokko (76 tahun) dan Matsuba Nurio (76) ternyata korban pembunuhan seorang pelaku, pria berinisial IPA (25 tahun).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Kombes Hengky Widjaja mengatakan pelaku berhasil dibekuk, Senin (18/9) pukul 03.00 WITA. "Motif pelaku membnuh karena memerlukan uang untuk membayar utang," kata Hengky di Denpasar, Senin (18/9).

Pasangan suami istri Nurio dan Hiroko dibunuh di kediamannya, Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan. Hengky menjabarkan hasil interogasi terhadap pelaku.

Pada Ahad (3/9), pukul 08.30 WITA, pelaku sedang berjalan-jalan di seputaran Jalan Puri Gading dan sampai di rumah korban di Blok F1 Nomor 6. Pelaku melihat pintu gerbang rumah korban terbuka, kemudian langsung masuk setelah melihat sebilah pisau terletak di rak sepatu.

Pelaku kemudian membawa masuk pisau tersebut dan melihat area sekitar lantai satu rumah yang didapatinya kosong. Pelaku langsung naik ke lantai dua dan melihat Hiroko, sang istri membawa tas berisi uang. "Pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut," kata Hengky.

IPA kemudian melihat suami korban pertama menaiki tangga. Ia pun langsung membekap korban kedua, menusuk, dan menggorok leher korban. Pelaku menaruh kedua korban di satu tempat, menutup jasadnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu di atasnya.

Pelaku kemudian mencuci tangannya di bathup lantai dua, serta mengganti baju juga celana dengan baju dan celana milik korban. Sekitar pukul 12.00 WITA, pelaku keluar membawa mobil milik korban ke arah Tanah Lot dan kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa korek api kayu, dupa, dan bensin dalam botol aqua.  Pelaku pun membakar korban dan beberapa ruangan di rumah tersebut untuk menghilangkan barang bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement