Senin 18 Sep 2017 08:25 WIB

80 Warga Dilarikan ke RS, Kendari Bentuk Tim Berantas PCC

Red: Nur Aini
Tablet PCC
Foto: Youtube
Tablet PCC

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini telah membentuk tim untuk memberantas peredaran tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol atau PCC di daerah itu.

"Tim yang terbentuk terdiri dari BNNK Kendari, Polres Kendari, Dinas Kesehatan Kendari, camat dan lurah se kota Kendari," kata Musadar Mapasomba di Kendari, Ahad (18/9).

Ia mengatakan, tim itu untuk menyelidiki persoalan penyalahgunaan tablet PCC yang sempat membuat 80 warga Kendari dilarikan ke rumah sakit dalam waktu singkat dan dua orang meninggal diduga karena mengkonsumsi tablet ilegal itu. "Ada tindakan kuratif dan preventif yang dilakukan oleh Pemkot terkait penanganan para korban penyalahguna tablet ilegal tersebut," katanya.

Dia mengatakan, tindakan kuratif yang dilakukan yakni melakukan pengamanan yang ada sekarang, berupa penanganan kesehatan dan penanganan hukum. "Penanganan kesehatan yang dimaksud adalah korban penyalahgunaan tablet PCC ini diidentifikasi dan dilakukan proses penyembuhan. Sementara untuk tindakan preventif berkaitan dengan persoalan pencegahan," katanya.

Musadar juga mengaku, pihaknya juga akan mengistruksikan semua sekolah di Kota Kendari untuk mengantisipasi persoalan penggunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza) di lingkungan sekolah. Menurut Musadar, meskipun semua korban sudah dipulangkan ke rumah masing-masing, tetapi kejadian luar biasa yang baru terjadi di Kendari tersebut merupakan fenomena gunung es. "Artinya yang mengkonsumsi tablet itu lebih banyak dari korban yang terjadi saat ini. Sehingga persoalan ini harus ditelusuri dari mana asalnya dan mengapa beredar luas di kalangan pelajar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement