Ahad 17 Sep 2017 07:06 WIB
Serial Tragedi September

Priok 12 September 1984: Ketika Aspirasi Dijawab Peluru dan Penjara

Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 12 September 1984.
Foto: wikipedia.com
Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 12 September 1984.

Oleh Lukman Hakiem*

DUA BELAS September 33 tahun yang lalu, darah tumpah di Tanjung Priok. Sejumlah rakyat tidak berdosa tewas dan luka-luka ringan dan berat. Beberapa orang yang dianggap sebagai tokoh di balik kerusuhan itu ditangkap dan dipenjara.

Secara sepihak, Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Jenderal L.B. Moerdani mengumumkan jumlah korban tewas hanya 9 orang, suatu angka yang diragukan oleh banyak pihak.

Salah satu yang meragukan keterangan Panglima ABRI itu ialah Kelompok Petisi 50, sebuah kelompok oposisi terhadap rezim Orde Baru Soeharto yang terdiri atas para purnawirawan perwira tinggi tentara, purnawirawan perwira tinggi polisi, politisi sipil, dan aktivis mahasiswa.  

Membentuk Panitia Kecil

Sehubungan dengan Tragedi Tanjung Priok 12 September 1984 itu, Kelompok Petisi 50 menyelenggarakan pertemuan "Petisi 50 yang Diperluas", khusus guna membicarakan tragedi berdarah di Tanjung Priok. Pertemuan yang melibatkan beberapa warga negara non-Petisi 50 itu dipimpin oleh Letnan Jenderal TNI (Purn)  HR Dharsono (non-Petisi 50) yang mantan Pangdam Siliwiangi.

Pertemuan menyepakati pembentukan Panitia Kecil untuk mengumpulkan bahan-bahan di sekitar tragedi berdarah Tanjung Priok, dan merumuskan sikap terhadap kejadian tersebut. Panitia Kecil diketuai oleh HR Dharsono dengan para anggota Mr Sjafruddin Prawiranegara, Ir Slamet Bratanata, Dr Anwar Harjono, SH, dan Drs A M Fatwa.

 

Pada praktiknya,  Letnan Jenderal Marinir (Purn) H Ali Sadikin  dan Marsekal Pertama (Purn) Soejitno Sukirno selalu hadir dalam rapat-rapat Panitia Kecil,  sehingga Panitia Kecil dalam praktiknya bukan 5 orang melainkan 7 orang.

 

Beberapa orang yang dianggap mengetahui rincian kronologi tragedi berdarah Tanjung Priok diundang dalam rapat Panitia Kecil untuk didengar keterangannya.

Panitia Kecil inilah yang merumuskan dan mengeluarkan "Lembaran Putih Peristiwa 12 September 1984 di Tanjung Priok."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement