REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara dr Asrum Tombili mensinyalir masih banyak warga yang menjadi korban penyalahgunaan tablet "paracetamol caffein carisoprodol" (PCC) yang enggan melaporkan diri. Padahal menurut dia, korban sudah mencapai 100 orang.
"Kami prediksi masih ada warga yang belum melaporkan kasus yang sama baik ke RS, BNN ataupun pihak kepolisian kalau keluarga mereka menjadi korban penyalahgunaan tablet PCC itu," kata Asrum di Kendari, Jumat (15/9).
Hal itu, kata Asrum, karena dimungkinkan adanya rasa takut keluarga korban dicap sebagai pengguna atau penjual padahal mereka adalah korban dari penyalahgunaan tablet ilegal tersebut.
"Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat jika ada keluarganya mengalami gejala kelainan kejiwaan mendadak, agar segera dibawa ke rumah sakit," katanya.
Asrum juga memprediksi bahwa korban penyalahgunaan tablet PCC itu berada diangka 100 orang, tetapi yang ketahuan karena mengantar ke rumah sakit baru sekitar 60 sampai 70 orang.
Ia sudah melakukan koordinasi Pelaksana Tugas Gubernur Sultra Saleh Lasata terkait kejadian yang terjadi secara mendadak dan bersamaan itu. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan yang ada di 17 kabupaten/kota di Sultra agar melakukan pengawasan secara berkala di masing-masing daerah," katanya