Jumat 15 Sep 2017 18:50 WIB

Benny K Harman: Presiden Tersandera Pansus KPK

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (tengah).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Benny K Harman menilai posisi presiden Joko Widodo dalam keadaan tersandra di polemik Pansus Hak Angket KPK. Presiden, kata dia, sedang bingung mengambil langkah antara komitmen menguatkan KPK dan tujuan Pansus Hak Angket yang terlihat bertolak belakang.

"Tapi pansus Angket adalah Partai pendukung presiden," ujar dia dalam acara diskusi di Parasyndicate, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (15/9).

Benny juga mengatakan, presiden Joko Widodo mulai tidak konsisten terhadap pernyataannya untuk memberantas korupsi. Politikus Partai Demokrat tersebut menjelaskan, pernyataan Presiden pada selasa lalu tentang tidak boleh ada pelemahan KPK bertolak belakang dengan keputusan penuntutan yang ditarik dari KPK.

"Tapi besoknya dia (Jokowi) bilang kewenangan penuntutan KPK itu harus dipangkas, itu kan nggak sejalan," ujar dia.

Walaupun demikian, Politikus Partai Demokrat tersebut tetap akan berkomitmen untuk mendukung janji politik Jokowi untuk memberantas korupsi. Demokrat, kata dia, mendukung penuh Jokowi.

"Tetapi kita meminta bapak presiden supaya lebih memliki keberanian dalam memberantas korupsi. Kedua presiden kita minta supaya lebih tegas keberpihakannya dalam membela KPK, sebab itu adalah janji politik beliau pada saat kampanye, kita mendukung," ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement