Jumat 15 Sep 2017 17:06 WIB

Doli Kurnia: MKD Standar Ganda dalam Kasus Setnov

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terlihat memiliki standar ganda dalam menyikapi kasus Setya Novanto. Doli mengatakan, hal tersebut terlihat ketika MKD memberikan sanksi berat terhadap Novanto saat kasus Papa Minta Saham.

"Tapi sekarang sudah jadi tersangka malah tidak diapa-apakan," jelas dia saat mengikuti acara diskusi di LSM Parasyndicate, Kebayiran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Doli mengatakan, ketika selalu muncul judul vs KPK muncul pada publik, entah Polri vs KPK atau DPR vs KPK, maka ada indikasi orang penting yang terlibat dalam penegakan kasus korupsi yang ada di KPK.

Doli juga dengan yakin mengatakan Pansus Hak Angket merupakan upaya untuk melindung Setya Novanto yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK. Pansus, kata dia, jelas merupakan bagian dari pelemahan dan bahkan untuk membubarkan KPK.

 

"Pansus Angket ini, ini untuk menyelamatkan Setya Novanto," tegas dia.

Doli juga memprediksi sidang pra peradilan yang akan dilakukan Setya Novanto akan berlangsung tidak jauh setelah rekomendasi Pansus terlahir. Sebab, lanjut dia, kemungkinan besar rekomendasi Pansus digunakan untuk meloloskan Pra Peradilan dari Setya Novanto.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement