Jumat 15 Sep 2017 13:51 WIB

Mendagri Persilakan Film G30S/PKI Kembali Ditayangkan di TV

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan film 'Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI' boleh diputar di televisi. Menurutnya, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami sejarah G30S/PKI.

"Putar saja (film G30S.PKI) di stasiun televisi. Menurut saya, tidak masalah," ujar Tjahjo dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (15/9).

Dia melanjutkan, peristiwa G30S PKI merupakan bagian dari sejarah bangsa. Masyarakat perlu memahami sejarah tersebut.

"Agar masyarakat dan generasi muda mengetahui bahwa pernah ada gerakan kudeta (30 September 1965)," lanjutnya.

Tjahjo juga menegaskan dia tidak pernah membuat pernyataan melarang pemutaran film yang disutradarai oleh Arifin C Noer itu. Adanya informasi yang menyebutkan dia melarang adalah berita palsu atau hoaks. "Saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu," tegasnya.

Film 'Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI' merupakan film drama-dokumenter yang diproduksi pada 1984 atau masa Orde Baru. Film ini menceritakan proses menjelang kudeta militer pada 1965. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement