REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kamis (14/9) malam. "Kami konfirmasi benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (15/9).
Agus menyatakan sejauh ini pihak penyidik mengamankan sekitar lima orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan swasta. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan pembahasan peraturan daerah setempat. “Tim juga mengamankan sejumlah uang,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, pihak-pihak yang diamankan itu telah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan. Hingga sekarang, pemeriksaan sedang berlangsung.
Mereka segera akan dibawa ke KPK, Jakarta, untuk tahapan lebih lanjut. "Dalam waktu maksimal 24 jam, status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," kata Agus.