Jumat 15 Sep 2017 08:07 WIB

Rating Manajemen Kinerja Pemprov Sumbar Terancam Turun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Irwan Prayitno - Gubernur Sumatra Barat
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Irwan Prayitno - Gubernur Sumatra Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dihadapkan pada pekerjaan rumah untuk membenahi manajemen kinerja setiap perangkat pemerintah. Rating sementara manajemen kinerja sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumbar masih bertengger di level 'C' atau 'CC', menurun dibanding rating keseluruhan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Sumatra Barat pada 2016 di tingkat 'BB'.

Penilaian ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk melihat sejauh mana pengelolaan perangkat pemerintah di bawah provinsi, termasuk pejabat eselon III. Lantaran masih penilaian sementara, Pemprov Sumbar diberi waktu hingga satu bulan mendatang untuk menambal celah-celah manajerial yang belum dilengkapi.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian PANRB dalam penyampaian kesimpulan sementara pelaksanaan dan evaluasi SAKIP Pemprov Sumbar 2017, mayoritas OPD sudah memperoleh rating 'CC'. Artinya, jika pembenahan manajemen bisa segera dilakukan maka peluang Sumbar untuk mempertahankan rating LAKIP di level 'BB' masih terbuka lebar.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengungkapkan, turunnya penilaian manajemen pemerintahan tahun ini bukan karena kinerja yang menurun. Ia menjelaskan, penurunan kali ini disebabkan indikator penilaian yang bertambah, dari sebelumnya penilaian hanya menyentuh pemprov hingga pejabat Eselon II, kini penilaian juga menyasar pejabat Eselon III.

"Nah, kalau diukur saat ini menurun. Namun, ini kan masih evaluasi internal. Kita benahi semuanya. Sampai ke visi misi dan output kita benahi di eselon III," ujar Irwan ditemui usai memberikan arahan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, Kamis (14/9).

Irwan melanjutkan, pihak pemprov telah menyiapkan satuan kerja yang terdiri dari gabungan berbagai OPD untuk melakukan pembenahan manajemen. Selama tiga pekan ke depan, katanya, Pemprov akan memanggil seluruh OPD hingga ke level Eselon III untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan tugas.

"Nggak ada itu kerja dapat gaji dan tunjangan, tapi santai. Itu \Inggak\I boleh, dosa itu," katanya.

Ia meminta setiap OPD untuk bisa bekerja tak hanya berdasarkan target-target standar. Menurutnya, sudah saatnya instansi pemerintah mulai bertindak sesuai keinginan masyarakat. Artinya, program kerja yang dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat bukan sekadar melanjutnya program kerja yang sudah-sudah dan sekadar menghabiskan anggaran.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PAN dan RB Ronald Andrea Annas menyebutkan sasaran penilaian yang ia lakukan adalah manajemen kinerja pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa penyebab utama menurunnya rating pengelolaan pemerintahan di Sumatra Barat dalam evaluasi sementara kali ini lantaran adanya peningkatan parameter penilaian.

Pihak kementerian memang "memaksa" Eselon III untuk ikut andil dalam penilaian manajemen pemerintah daerah. "Kalau kemarin segini saja oke, sekarang segini saja bisa nggak oke. Kita memotret tentang manajemen kinerja, bukan capaian kinerja. Kalau Sumbar menurun bukan kinerja ya. Mungkin manajemennya," jelas Ronald.

Menurutnya, bisa saja Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengklaim telah mencapai target-target seperti penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Hanya saja, menurut dia, perlu ditelaah lebih dalam apakah dalam mewujudkan itu semua didukung dengan pengelolaan Pemda yang baik atau tidak.

Ia menilai, pengelolaan yang dijalankan Gubernur Sumatra Barat sebetulnya sudah apik. Hanya saja, hal ini belum menurun hingga pejabat Eselon III yang pada akhirnya membuat penilaian manajerial Pemprov Sumbar juga tak rapi.

"Kalau Sumbar komitmen perbaikan, bisa jadi lebih baik. Kami tekankan kepada manajerial yang belum terlalu rapi. Artinya, Pak Gubernur sudah bikin begitu namun di bawah lebih banyak business as usual. Padahal harusnya sudah harus out of the box," katanya.

Kementerian Keuangan juga berencana mengguyur daerah-daerah yang berhasil melakukan perbaikan pengelolaan kinerja daerah dengan insentif tambahan. Insentif ini ditargetkan bisa cair melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mendatang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement