Kamis 14 Sep 2017 22:19 WIB

Komentar Dinas Pariwisata DKI Soal Lokasi Penangkapan IJP

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI tidak bisa langsung menutup Diskotek dan Karaoke Diamond. Penutupan tidak bisa dilakukan hanya lantaran diskotek dan karaoke itu menjadi lokasi penangkapan politikus Partai Golkar berinisial IJP terkait penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk menutup sebuah tempat hiburan malam. "Jadi kita akan pelajari lagi sudah pernah mendapat peringatan belum dan sebagainya. Kemudian juga kita harus teliti lagi karena masalahnya kan gini, pada saat penggerebekan kan kami juga nggak ada. Jadi, saya harus melihat (dan) pelajari dulu berita acara penggerebekan kemudian baru harus ada sidang ya, macam-macam," ujar Tinia menjelaskan di Balai Kota, Kamis (14/9).

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI masih akan mendalami soal adanya narkoba jenis sabu-sabu di tempat hiburan malam tersebut. Pendalaman untuk mengetahui sabu-sabu tersebut dibawa oleh pemakai atau disediakan dari tempat hiburan.

Tinia menegaskan ada sanksi berat untuk pemilik yang terbukti memfasilitasi penggunaan narkoba. Sanksi tersebut, Tinia mengatakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Namun, sanksi tersebut baru bisa dikeluarkan setelah mengevaluasi pemilik tempat hiburan. "Bukannya saya membela ya, ini kita akan tempatkan sesuai dengan aturan dan pemeriksaan," katanya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, menurut Tinia, juga harus membina pemilik tempat hiburan. "Tentu peringatan 1 terus kita bina, kita awasi," ujarnya.

Polda Metro Jaya meringkus politikus Partai Golkar berinisial IJP yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. "Tes urine awal positif diduga (mengonsumsi) sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (14/9).

Ia menyebutkan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk RF dan MIJ saat bersama IJP. Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (15/9) pukul 19.30 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement