Kamis 14 Sep 2017 22:13 WIB

Lima Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan

Proses seleksi calon hakim agung (ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Proses seleksi calon hakim agung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima orang calon hakim agung (CHA) usulan Komisi Yudisial (KY) telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"KY mengucapkan selamat kepada para CHA yang lolos, semoga amanah dalam mengemban jabatan tersebut," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9).

KY memberikan apresiasi atas performa anggota Dewan di Komisi III khususnya yang menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima CHA.

"Ditengah jadwal dan agenda yang padat masih terus fokus pada proses uji kelayakan dan kepatutan CHA ini," kata Farid.

Farid mengatakan bahwa fluktuasi jumlah CHA yang lulus atau tidak pada tiap prosesnya adalah bukti bahwa filter dari masing-masing lembaga, benar- benar bekerja baik di DPR maupun di KY.

"Proses seleksi CHA merupakan gambaran dimana pekerjaan besar mampu dikerjakan dengan baik yang di dalamnya melibatkan banyak pihak maupun institusi," kata Farid.

KY menyatakan proses selekai CHA menjadi bukti bahwa komunikasi antara DPR dengan KY telah dibangun dan dikelola dengan baik. Sebelumnya, KY telah mengusulkan lima orang CHA kepada DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Adapun lima CHA yang diusulkan KY untuk dimintakan persetujuan kepada DPR adalah; Muhammad Yunus Wahab dari Kamar Perdata, Yasardin dari Kamar Agama, Gazalba Saleh dari Kamar Pidana, Hidayat Manao dari Kamar Militer, dan H. Yodi Martono Wahyunadi dari Kamar Tata Usaha Negara.

Jumlah calon yang diusulkan KY ke DPR RI tersebut tidak memenuhi jumlah yang diminta MA, yaitu sebanyak 6 orang hakim agung. Di kamar Perdata, KY hanya memenuhi satu dari kuota dua CHA yang diminta MA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement