Kamis 14 Sep 2017 19:16 WIB

Bupati Batubara Kena OTT, Tiga Orang Ini Cukur Gundul dan Gelar Hiburan

Rep: Issha Harruma/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BATUBARA -- Penangkapan Bupati Batubara, Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnain dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut dengan sukacita. Sejumlah aktivis antikorupsi di kabupaten itu mengadakan syukuran pascapenangkapan bupati mereka.

Acara syukuran ini digelar tak jauh dari kantor Bupati Batubara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, Kamis (14/9). Sebagai bentuk syukur, tiga aktivis mencukur rambutnya hingga gundul. Tak hanya itu, acara ini juga diramaikan dengan lantunan musik dari organ tunggal yang telah disiapkan.

Salah seorang aktivis, Arsyad Nainggolan mengatakan, acara ini merupakan bentuk dukungan mereka kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan OK Arya Zulkarnain. "Aksi ini merupakan simbol bersih-bersih di pemerintahan kabupaten Batubara dari segala bentuk korupsi," kata Arsyad, Kamis (14/9).

Para aktivis ini berharap, KPK tidak berhenti pada kasus OTT yang baru saja dilakukan. Mereka berharap lembaga antikorupsi ini juga dapat mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi lain, seperti hilangnya kas daerah sebesar Rp 80 miliar yang terjadi pada 2010.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang membuka tabir kejahatan korupsi yang hampir sepuluh tahun dipimpin Bupati OK Arya Zulkarnain," kata aktivis lain, Darmansyah.

Seperti diketahui, penyidik KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dalam OTT, Rabu (13/9). Mereka diamankan karena diduga terlbat suap pengurusan sejumlah proyek di Batubara. OK Arya menjabat selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement