Kamis 14 Sep 2017 14:39 WIB

Tahanan Kasus Pencurian Menikah di Kantor Polisi

Menikah
Foto: RNW
Menikah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tahanan kasus pencurian Polsek Semarang Selatan, Jawa Tengah, Dedi Saputro (32) menikah dengan kekasihnya Dika Agustin di aula markas kepolisian itu pada hari ini, Kamis (14/9). Akad nikah keduanya disaksikan oleh anggota keluarga masing-masing mempelai dengan pengawalan petugas kepolisian.

Warga Wonodri, Kota Semarang itu menikahi kekasihnya yang sudah hamil delapan bulan. Kebahagiaan Dedi tersebut tidak berlangsung lama. Usai akad nikah, tersangka kasus pencurian itu sudah harus kembali masuk ke dalam sel.

Kapolsek Semerang Selatan Kompol Dedi Mulyadi mengatakan pernikahan yang dilakukan tersangka tindak pidana pencurian tersebut sebagai bentuk humanisme kepolisian. "Selama tidak mengganggu proses penyidikan tidak apa-apa," katanya.

Dedi Saputro ditangkap beberapa waktu sebelum hari pernikahannya. Dedi ditangkap karena mencuri sebuah mesin genset di Pasar Peterongan. Tersangka mengaku nekat mencuri untuk modal menikah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement