Senin 11 Apr 2016 20:57 WIB

Tersangka Pencurian Menikah di Kantor Polisi

Menikah
Foto: RNW
Menikah

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- RH, seorang tersangka pencurian dengan pemberatan terpaksa menikahi pasangannya KS di Kepolisian Sektor Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (11/4).

"Pukul 09.00 WIB tadi, sudah dilangsungkan pernikahannya bersama pengantin perempuan, Kristina. Pernikahan berlangsung di aula Mapolsek Kubu," kata Kapolsek Kubu AKP Jailani dihubungi wartawan di Pekanbaru, Senin (11/4).

Jailani mengatakan bahwa pernikahan RH (19) dan KS (20) yang dilangsungkan di aula Polsek Kubu dan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak keluarga itu berlangsung lancar dan haru. Menurutnya, prosesi pernikahan yang dipimpin oleh pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kubu, Sugeng Sapriyadi itu diawali dengan mengucapkan ijab kabul.

Sementara itu, dalam pernikahan tersebut pihak perempuan meminta mahar Alquran. Dijelaskan Jailani, KS, pasangan yang dinikahi oleh RH merupakan seorang mualaf yang memeluk agam Islam sebelum pernikahan dilangsungkan. "Mungkin Alquran itu dimaksudkan agar dia bisa mempelajari Islam lebih baik," jelasnya.

Sementara itu, Jailani mengatakan bahwa RH diamankan oleh jajarannya pada awal April 2016 lalu. Dia ditangkap setelah berusaha membongkar kedai. Menurut Jailani, tersangka RH melakukan aksi pencurian tersebut bukan untuk modal menikah. "Tersangka sudah berkali-kali melakukan aksinya itu. Dia juga adalah buronan kita," jelasnya.

Namun, karena yang bersangkutan justru diringkus sebelum rencana pernikahan pada 7 April 2016 lalu, mereka terpaksa dinikahkan pada hari ini. Sementara itu, pascaprosesi ijab kabul, Jailani mengatakan pihaknya memberikan ruangan khusus kepada kedua pasangan itu untuk bulan madu. Namun, ruangan itu hanya diberikan selama beberapa jam sebelum akhirnya tersangka kembali digiring ke sel tahanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement