REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN--Pencuri yang ditahan di Polsek Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Mat Zahri, kabur dari ruang tahanan dan kini masih dalam pengejaran petugas.
"Kejadiannya Sabtu (5/4) sore dan hingga saat ini pelaku belum berhasil ditangkap. Kami bersama tim reserse kriminal masih berupaya melakukan pengejaran," kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono, Minggu malam.
Mat Zahri merupakan warga Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Tersangka ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran kepergok mencuri di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang ada di Konang sebulan lalu.
Saat itu, tersangka masuk ke pondok putri untuk mencuri sesuatu. Namun, aksi pelaku kepergok santri dan masyarakat setempat. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap massa dan diserahkan kepada petugas.
Namun, pada Sabtu (5/4) tersangka kabur. Sejumlah masyarakat kecewa terhadap kinerja aparat Polsek Konang dan menilai lalai. Sebab, yang menangkap warga, tapi kabur saat berada dalam tahanan.
Masyarakat menilai, pelaku bisa kabur dari tahanan polisi itu diduga lantaran kurang disiplinnya petugas dalam bertugas. Bahkan, masyarakat beranggapan polisi kurang serius dalam menjaga pelaku ketika berada di penjara.
Nasub Buston, salah seorang keluarga pondok pesantren mengatakan seandainya polisi disiplin dan tegas dalam bertugas, bisa dipastikan pelaku tidak akan kabur dari penjara. Peristiwa tersebut menjadi catatan buruk bagi kepolisian dalam menjaga seorang tahanan.
Bila petugas tidak berhasil menangkap pelaku dan memasukkan ke dalam sel polsek Konang, kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian bakal luntur. Sebab, pelaku sudah diketahui identitasnya.
"Terus terang saya kaget, kenapa tersangka bisa kabur. Padahal, sudah disel dan ada polisi yang berjaga-jaga di luar tahanan. Kami meminta pada polisi supaya menangkap kembali pelaku," kata Nasub Buston, salah seorang warga yang juga keluarga pondok pesantren yang menjadi sasaran aksi pencurian Mat Zahri.