REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) tidak mempunyai anggaran untuk perbaikan sekolah rusak. Daerah ini hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat dan swasta untuk perbaikan ratusan ruang kelas. "Anggaran untuk perbaikan sekolah yang minim ini menjadi alasan kita," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang Cecep Mulyawan, di Karawang, Kamis (14/9).
Sesuai dengan catatan data pokok pendidikan Karawang, sejak 2016 hingga memasuki 2017 terdapat 844 ruang kelas sekolah dasar negeri (SDN) di Karawang yang rusak berat. Untuk ruang kelas lainnya yang mengalami kerusakan ringan sebanyak 563 ruang.
Ia mengatakan kerusakan ruang kelas itu umumnya dipengaruhi faktor usia bangunan yang sudah lama tidak diperbaiki. Apalagi di Karawang ini kebanyakan bangunan SDN merupakan peninggalan dari pemerintah pusat melalui program SD Inpers pada tahun 1982.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang sendiri tidak bisa menuntaskan perbaikan ratusan ruang kelas yang rusak itu, karena keterbatasan anggaran. "Selama ini, anggaran memang menjadi alasan kita. Belum lagi kita harus membuat ruang kelas baru untuk memenuhi jumlah murid yang saat ini semakin banyak di Karawang. Kalau dihitung-hitung, 408 ruang kelas yang harus dibangun," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang Dadan Sugardan mengatakan untuk perbaikan ruang kelas yang rusak diharapkan ada keterlibatan pihak swasta. "Kita juga mencoba mengajak perusahaan untuk CSR-nya. Kita sudah mengajukan proposal seperti kepada BJB (Bank Jabar-Banten)," kata dia.
Dadan juga berharap ada aturan yang tegas mengenai fasilitas umum (fasum) perumahan untuk pendidikan sebagai syarat izin pengembang properti di Karawang. Selain itu, pihaknya juga akan mengandalkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk perbaikan ruang kelas sekolah yang mengalami kerusakan.