Rabu 13 Sep 2017 20:34 WIB

KPK: OTT di Sumut Terkait Fee Proyek

Juru Bicara Febri Diansyah
Foto: Antara/Makna Zaezar
Juru Bicara Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di salah satu kabupaten di Sumatera Utara terkait adanya "fee" pengurusan sejumlah proyek.

"Ada sejumlah uang juga yang kami amankan, indikasinya penerimaan hadiah atau janji terkait dengan adanya 'fee' pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9).

Febri menyatakan tim KPK mengamankan sekitar tujuh orang sampai dengan saat ini terkait OTT tersebut dan telah dibawa ke Polda Sumatera Utara. "Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara, ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas, dan ada unsur swasta juga," kata Febri.

Setelah itu, kata Febri, tim KPK akan membawa pihak-pihak yang diamankan itu ke gedung KPK Jakarta untuk tindakan lebih lanjut. "Kami punya waktu sekitar 24 jam sampai status dari pihak-pihak yang diamankan itu disimpulkan melalui proses hukum yang berlaku," kata Febri.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara persis nama-nama tersangka dan terkait proyek apa terkait OTT tersebut.

"Belum banyak hal yang bisa saya sampaikan kali ini, informasi lebih rinci akan kami sampaikan besok pada saat konferensi pers. Kami akan sampaikan juga persisnya siapa yang ditetapkan tersangka atau siapa yang berstatus sebagai saksi dan kasusnya terkait apa," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dilakukan terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement