Senin 11 Sep 2017 20:10 WIB

Asphurindo Versi Munas Bogor Upayakan Banding

Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.
Foto: Dok Asphurindo
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait beredarnya pemberitaan serta siaran pers beberapa waktu lalu oleh kuasa hukum Asphurindo, Iksan Abdulah dari kubu Magnatis yang menyatakan bahwa berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM yang dikukuhkan oleh putusan PTUN Jakarta, Ketua Umum Asphurindo versi Munas II Bogor, Syam Resfiadi, mengimbau agar para anggota Asphurindo tetap tenang.

"Saya mengimbau para anggota Asphurindo di seluruh Indonesia tetap tenang dan tidak terpengaruh terkait pemberitaan yang menyatakan kubu Magnatis sebagai kepengurusan yang sah, meski pada 31 Agustus 2017 kemarin PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negata) menolak gugatan kami, namun pihak kami masih melakukan upaya banding sehingga proses hukum di PTUN masih berlangsung sehingga putusan yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2017 lalu belum memiliki keputusan tetap atau inkrah," ungkap Syam melalui pernyataan tertulis pada Ahad (10/9) kemarin.

Ia juga menambahkan, bahwa keputusan akan menjadi tetap apabila tidak ada upaya banding yang diajukan pihak lawan, namun jika proses banding masih ditempuh maka keputusan terakhir ditentukan oleh Mahkamah Agung (MA). "Dan pihak kami sudah menempuh upaya tersebut pada Jumat (8/9) kemarin. Pihak kami juga sudah mendaftarkan upaya banding dengan no register perkara : 073/G/2017/PTUN-JKT ke PTUN Jakarta," katanya.

Terkait proses hukum masih berlanjut, kata dia, roda organisasi Asphurindo pun masih dilaksanakan oleh kepengurusan kubu Syam Resfiadi sesuai yang terpilih secara demokratis dalam Musyawarah Nasional II di Bogor pada 9 hingga 11 Januari 2017 lalu.

Syam juga sangat menyayangkan langkah yang dilakukan pihak Magnatis dengan mengirimkan surel kepada seluruh anggota yang menyampaikan bahwa kepengurusan mereka merupakan kepengurusan Asphurindo yang sah. Menurutnya, dengan upaya banding yang dilakukan pihaknya sudah menunjukan bahwa proses hukum masih berlanjut dan inkrah. "Saya harap kubu lawan menghormati proses ini" kata Syam.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement