Selasa 12 Sep 2017 08:53 WIB

Komnas HAM Desak Evaluasi Layanan Pasien BPJS

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Situasi rumah pasangan Rudiyanto Simanjorang dan Henny Silalahi, orang tua balita Tiara Debora Simanjorang di Jalan Jaung, Benda, Kota Tangerang, Ahad (10/9).
Foto: REPUBLIKA/Febrianto Adi Saputro
Situasi rumah pasangan Rudiyanto Simanjorang dan Henny Silalahi, orang tua balita Tiara Debora Simanjorang di Jalan Jaung, Benda, Kota Tangerang, Ahad (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian bayi Debora membuka mata publik Indonesia, tentang masih buruknya pelayanan pasien pengguna BPJS selama ini. Komnas HAM mendesak agar pemerintah mengevaluasi total pelayanan pasien BPJS yang masih diskriminatif di Rumah Sakit.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengungkapkan keprihatinan kasus bayi Debora pengguna BPJS masih saja terjadi. Buruknya pelayanan kesehatan rakyat miskin pengguna BPJS ini, menurut Maneger merupakan fenomena gunung es.

"Pemerintah harus mengevaluasi secara jujur efektifitas program BPJS, KIS yang berjalan. Dan, memastikan semua rumah sakit menerima peserta BPJS, KIS punya akses tanpa diskriminatif," tegasnya, Senin (11/9).

Kasus bayi Debora mencuat karena diwartakan secara luas oleh media. Selain kasus ini ia yakin banyak anak-anak Indonesia yang mengalami hal yang sama, tidak dilayani rumah sakit karena orang tuanya berekonomi kurang beruntung. Bedanya, mereka-mereka yang tidak beruntung itu belum terberitakan oleh media.

Padahal, kata dia, negara khususnya pemerintah sebenarnya punya mandat untuk memastikan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara. Dan, dalam konteks kematian bayi Debora, pemerintah gagal hadir memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusional warga negara, bayi Debora, khususnya hak hidup dan hak atas pelayanan kesehatan.

Karena itu ia berharap pemerintah menginvestigasi pihak manajemen rumah sakit terkait. Dan meminta pertanggung jawaban manajemen rumah sakit tersebut. Pemerintah, khususnya Kepolisian negara harus memproses kasus ini secara pidana, guna memberi efek jera bagi pelayanan-pelayanan publik. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap manajemen pelayanan semua rumah sakit.

"Sehingga tidak ada lagi rumah sakit yang kehilangan sensitifitas kemanusiaan, hanya karena ekonomi semata," tegasnya.

Untuk menjaga kualitas pelayanan publik rumah sakit, ia berharap pemerintah juga harus adil. Memastikan tagihan soal klaim peserta BPJS KIR yang mereka layani terbayar dengan benar dan tepat waktu. Sehingga kasus bayi Debora ini tidak kembali terulang (guarantees of nonrecurrence).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement