Senin 11 Sep 2017 18:22 WIB

Tanah di Jawa Barat yang Bersertifikat Baru 32 Persen

Sofyan Djalil
Foto: Republika/ Wihdan
Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, jumlah tanah di Provinsi Jawa Barat mencapai 19 juta lebih bidang. Namun, yang bersertifikat baru mencapai 6,5 juta bidang atau 32 persen.

Pada 2017, kata Sofyan, Jawa Barat mendapatkan jatah 598 ribu lebih bidang untuk disertifikatkan.

"Hari ini bersama kami, 7.000 (lebih) penerima sertifikat. Dari Bandung Raya ini yang paling banyak di Kota Cimahi 2.425 bidang kemudian Kabupaten Bandung 2.100 penerima sertifikat, dan Bandung Barat 1.500 penerima sertifikat," ujar Sofyan, Senin (11/9).

Sementara, lanjut Sofyan, di Kabupaten Sumedang penerima sertifikat 650 dan Kota Bandung 500 penerima sertifikat. Diharapkan Kota Bandung dan Cimahi pada tahun depan sudah 100 persen seluruh tanah bersertifikat. Selain itu, pada 2016 sebanyak Rp 181 triliun dana yang digunakan dengan menggunakan sertifikat sebagai jaminan kepada bank.

Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar mengatakan, sertifikat tanah akan memberikan jaminan hukum dan penertiban administrasi. "(Sertifikat) dalam rangka penertiban administrasi dan jaminan hukum," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement