Sabtu 09 Sep 2017 23:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andri Saubani
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan beserta barang bukti sajam (ilustrasi).
Foto: Antara
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan beserta barang bukti sajam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Polres Sukabumi Kota menangkap enam orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda Galih Nurhikmat (23 tahun) meninggal dunia. Para pelaku ditangkap di wilayah selatan Sukabumi yakni Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (8/9) malam.

Sebelumnya, Galih yang merupakan warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi mendapatkan luka-luka akibat dikeroyok di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi pada Kamis (7/9) malam. Jenazah korban langsung di otopsi di RSUD R Syamsudin SH dan dimakamkan pada Jumat malam.

"Kami bersyukur kurang dari 24 jam dari kejadian para pelaku berhasil ditangkap," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Rustam Mansur kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (9/9) malam. Para pelaku lanjut dia ditangkap di kawasan selatan Sukabumi yakni Ujunggenteng pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.

Sementara itu, kata Rustam, kejadian pengeroroyolan hingga menyebabkan korban tewas terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sehingga lanjut dia pelaku diamankan kurang dari 24 jam.

Pelaku yang diamankan berjumlah enam orang yakni FH alias J, F alias E, Bas alias U, DDS alias B, RM alias K, dan R. Polisi lanjut dia mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebanyak lima batang bambu, satu buah peti kayu, satu buah helm, satu buah batu, dua buah pavingblok trotoar, satu stel pakaian korban, dan satu buah helm.

Menurut Rustam, kasus pengeroyokan ini berawal dari motif seputaran lapak di Pasar Pelita Sukabumi. Di mana terang dia kasus ini sejalan dengan teori lower class culture. Dalam artian terang dia apabila ingin mempertahankan diri maka seseorang perlu aktualisasi dengan adanya tahapan-tahapan yakni harus diakui dengan cara berkelahi dan menguasai. "Kejadian ini pure karena motif lapak di Pasar Pelita," terang Rustam.

Pembangunan pasar, lanjut dia, penyelesaiannya tidak komprehensif dan belum sampai kepada grassroot atau pada tataran bawah. Dampaknya lanjut dia, mereka melakukan aksi bagaimana untuk eksistensi. 

Ke depan kata Rustam, polisi akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah kasus serupa terulang lagi. Sehingga, kata dia, penyelesaiannya tidak hanya melalui penegakan hukum. Melainkan kata dia akan ada pertemuan antara elemen pasar dengan pemerintah dan kepolisian untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement