Sabtu 09 Sep 2017 19:52 WIB

Wapres Harap KPK Bisa Perbaiki Masalah Internal

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Endro Yuwanto
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Andika Wahyu
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID,  ASTANA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa melakukan perbaikan dan menyelesaikan masalah internal. Kalla tak menampik jika desas desus ada perselisihan internal KPK sedang menyeruak.

Namun, Kalla tak mengetahui persis apa persoalan internal KPK. Hanya saja, ia meminta agar persoalan internal KPK bisa selesai.

Kalla menilai, penguatan internal dan kekompakan menjadi modal dan kewajiban yang harus dilakukan oleh KPK. Sebab menurutnya, jika KPK hendak semakin kuat dan besar tidak boleh ada perselisihan internal. Ia juga mengatakan perbedaan pendapat wajar terjadi, namun ia berharap jangan sampai ada perselisihan yang berkepanjangan.

"Pemerintah tentu sulit untuk mencampuri persoalan internal. Mereka ada prosedur sendiri untuk menyelesaikan masalah. Namun, saya kira bae bae lah, KPK harus kompak," ujar Kalla saat ditemui di Kazakhstan, Sabtu (9/9).

Kalla mengatakan, KPK merupakan lembaga independen yang dijamin oleh Undang Undang (UU). Meski tak menampik ada banyak hal yang saat ini sedang mengemuka soal KPK, namun ia menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini akan tetap mempertahankan eksistensi KPK.

Kalla menilai, desas desus pembubaran KPK tidak bisa ditelan mentah mentah. Ia menilai, tak semudah itu untuk membekukan sebuah lembaga negara yang didirikan berdasarkan UU. "Kalau pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan," ujar dia.

Di sisi lain, Cendikiawan Muslim, Komarudin Hidayat menilai melakukan perbaikan dalam tubuh KPK dinilai penting. Hal ini mengingat masih adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum. Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan kepada KPK sejatinya harus perbaikan yang mendukung dan positif.

Komarudin menilai, jangan sampai perbaikan yang dilakukan ditubuh KPK malah mengkerdilkan atau melemahkan KPK. Jika sampai saat ini masih ada anggota parlemen yang bereaksi keras terhadap KPK ia menilai tak bisa serta merta dinilai melemahkan.

Komarudin tak menampik jika ada beberapa pihak yang melakukan kritik keras terhadap KPK. Namun, ia mencoba untuk berfikir jernih bahwa kritik terhadap KPK memang sering kali dinilai oleh masyarakat luas sebagai pelemahan KPK.

"Memang fakta-fakta hukum tidak bisa menampik bahwa orang orang yang melakukan kritik terhadap KPK merupakan orang orang yang saat ini sedang berurusan dengan KPK," ujar Komarudin saat ditemui di Kazakhstan, Sabtu (9/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement