Sabtu 09 Sep 2017 18:31 WIB

Jepang Ingin Kerja Sama Penanganan Napi Teroris ke Indonesia

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Rutan Cipinang
Foto: Republika/Edwin
Rutan Cipinang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehakiman Jepang Yoko Kamikawa menyatakan, Jepang ingin belajar dalam mengelola penanganan narapidana kasus terorisme di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Lapas Klas IIA Narkotika dan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (9/9).

Menurut Kamikawa, Indonesia menjadi negara yang mampu menangani masalah narapidana terorisme. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya kejadian terorisme di Indonesia. Untuk itu, dia pun menyatakan telah menyampaikan Kementeriannya agar bekerja sama dalam hal tersebut ke Indonesia.  "Saya sudah memberi perintah kepada Kementerian Kehakiman Jepang agar bisa kerjasama di masa depan," tutur Yoko dengan bahasa Jepang di Rutan Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Sabtu (9/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan Makmun, yang turut menemaninya menjelaskan, baik Indonesia dan Jepang dapat saling belajar tentang penanganan narapidana dan permasyarakatan. Menurut Makmun, Indonesia dapat belajar pada kelebihan Jepang dalam sejumlah hal, seperti teknologi dan pemberdayaan SDM. Begitu juga sebaliknya, Jepang juga dapat belajar ke Indonesia. 

Mengenai pembinaan narapidana teroris, Makmun menyampaikan, Indonesia telah membuktikan pada dunia dengan banyaknya narapidana teroris. "Kita sudah punya program deradikalisasi, mungkin beliau bisa diajak ke lapas khusus teroris di Sentul, Bogor," ujar Makmun.

Makmun berharap, melalui kunjungan ini, bisa muncul tindak lanjut berupa potensi kerja sama dari kedua negara. "Nanti akan kita bicarakan apa yang lebih sesuai untuk dua negara ini," pungkas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement