Sabtu 09 Sep 2017 14:32 WIB

Trimedya: 'Radar' Penegak Hukum Fokus ke Daerah

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Para kepala daerah dan pemangku pelayanan publik diingatkan untuk berhati-hati karena instansi penegak hukum sedang memantau praktik dugaan korupsi di daerah.

"'Radar' penegak hukum sedang fokus ke daerah," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan ketika membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Sumut di Medan, Sabtu.

Rakerda tersebut digelar untuk memperkuat konsolidasi dalam menghadapi Pilkada dan Pemilu 2019, sekaligus mempersiapkan calon yang akan didukung dalam Pilkada 2018.

Menurut dia, kepala daerah dan pemangku kepentingan di bidang pelayanan publik di Sumatera Utara diingatkan untuk tidak merasa tenang-tenang saja atas kebijakan yang dibuat. Apalagi Provinsi Sumatera Utara masuk dalam lima besar rawan dengan praktik yang merugikan keuangan negara, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk mendapatkan calon kepala daerah yang bersih dalam proses hukum, PDI Perjuangan terlebih dulu melakukan seleksi dan pengecekan mengenai track record atau rekam jejak yang bersangkutan.  PDIP juga mengecek ke kejati dan polda sebelum memberikan dukungan.

"Kalau calon bupati dan wali kota, kita cek ke polres dan kejari," kata politisi yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Kemudian, calon yang didukung PDI Perjuangan juga diingatkan untuk berhati-hati dalam memilih wakil dalam mengikuti pilkada. Hal itu diperlukan untuk menimbulkan kenyamanan dalam memimpin nantinya dan tidak mendapatkan gangguan dari wakilnya dalam berbagai bentuk.  "Harus hati-hati agar tidak mendapatkan sosok yang justru akan mengganggu. Nanti kerjaannya 'mencubit' saja," ujar Trimedya.

Dalam rakerda itu, hadir seluruh tokoh yang mendaftar di PDI Perjuangan. Untuk Pilkada Sumut, hadir Maruli Siahaan, Tuan Lumbantobing, dan perwakilan Edy Rahmayad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement