REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inter Religius Council (IRC) Indonesia merespon tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingnya. Dalam pernyataan bersamanga oleh tokoh-tokoh lintas agama, di kantor CDCC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas saat membacakan pernyataan tersebut mengecam keras tindakan kekerasan terhadap etnik Rohingnya. IRC menilai tindakan tersebut adalah kejahatan luar biasa atas kemanusiaan, melanggar HAM berat dan bersifat pembersihan etnik.
Kemudian, IRC juga menilai agama manapun tidak mengajarkan kekerasan. Khususnya Islam dam Buddha yang mengajarkan kasih sayang, kerukunan dan perdamaian antar sesama.
"Mendesak rezim Myanmar untuk segera menghentikan tindak kekerasan dan memulihkan hak-hak penduduk Rohingnya di Rakhine State, serta menciptakan kesejahteraan di kawasan tersebut," ujar Anwar.
Tokoh Buddhis dari Walubi, Philip Wijaya menambahkan agar umat beragama di Indonesia menolak dan mencegah masalah di Rohingya masuk ke Tanah Air. Apalagi sampai menimbulkan permusuhan, kebencian, pertentangan dan kekerasan antar umat beragama.
IRC juga mendukung upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah di Rohingya. Baik dengan aksi kemanusiaan maupun komunikasi dengan pemerintah Myanmar.
Disamping itu, IRC juga mendesak kepada organisasi Internasional seperti ASEAN, OKI dan PBB agar melakukan langkah cepat, tepat dan efektif. Sehingga permasalahan di Rakhine segera terselesaikan dan tercipta perdamaian.
"Terhadap pelaku tindak kejahatan kemanusiaan (extra ordinary crime humanity) agar diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (International Crime Court)," kata Philip.