Kamis 07 Sep 2017 17:25 WIB

DPR: Pengungsi Rohingya di Indonesia Bisa Dinaturalisasi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
Anak pengungsi muslim Rohingya Muhammad Anuar (kanan) bersama kakaknya Siti Noor Haslina bersiap berangkat ke sekolah di lokasi penampungan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/9).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Anak pengungsi muslim Rohingya Muhammad Anuar (kanan) bersama kakaknya Siti Noor Haslina bersiap berangkat ke sekolah di lokasi penampungan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan pemerintah perlu lebih proaktif melakukan diplomasi dan aksi nyata menghadapi krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingnya di Myanmar. Indonesia juga perlu membuka diri dengan berbagai opsi solusi bagi pengungsi Rohingya yang sudah berada di Indonesia.

"Menurut pendapat saya, jika pemerintah berani, maka Indonesia harus membuka diri. Ya itu termasuk naturalisasi untuk pengungsi Rohingya di pulau-pulau tertentu yang bisa kita siapkan," kata Fadli dijumpai Republika di sela kegiatan Forum Parlemen Dunia (WPF) Nusa Dua, Bali, Kamis (7/9).

Pada 2015, pengungsi Rohingnya masuk ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan di Aceh, khususnya Langkat. Mereka terpaksa mendarat di Aceh sebab diusir ke laut oleh Malaysia dan Thailand.

Jumlah pengungsi Muslim Rohingya di Indonesia menurut data Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) sekitar 40 jiwa. Sebagian dari mereka sudah diberangkatkan ke negara ketiga, seperti Australia, Jerman, dan Amerika Serikat.

Indonesia adalah pemimpin di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Fadli menilai selayaknya pemerintah berbuat lebih maksimal, bukan sekadar mengimbau atau mengecam.

"Pada zaman orde lama dan orde baru, politik luar negeri kita cukup high profile. Sekarang ini pemerintah masih normatif," kata salah satu pendiri Partai Gerindra tersebut.

Indonesia pernah memberikan tempat untuk ratusan ribu pengungsi Vietnam di Pulau Galang saat negara tersebut berkonflik. Kem Pengungsi Galang adalah tempat pengungsian orang Vietnam pada 1979-1996 yang dikenal sebagai manusia sampan. 

"Sekarang pemerintah Indonesia bisa menawarkan diri. Silakan pengungsi Rohingya datang ke Indonesia dan ditampung di pulau tertentu," kata Fadli.

Tindakan lebih tegas juga bisa diambil, mulai dari memanggil Duta Besar Myanmar untuk Indonesia, atau menarik Duta Besar Indonesia dari Myanmar. Pemutusan hubungan diplomatis, menurut Fadli juga bisa dilakukan jika kekerasan di Rakhine tak kunjung berujung solusi.

Indonesia, kata politisi 46 tahun ini tak perlu berkawan dengan negara yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Langkah yang sama ketika Indonesia juga tak membina hubungan diplomatik dengan Israel yang melanggar HAM di Palestina.

Fadli secara pribadi juga akan melakukan pendekatan dengan Bangladesh, negara tetangga terdekat Myanmar. Dirinya dan Menteri Luar Negeri Bangladesh bahkan sempat berencana melihat lokasi pengungsian etnis Rohingya di Bangladesh beberapa waktu lalu. (Mutia Ramadhani)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement