Kamis 07 Sep 2017 14:03 WIB

KPK: Lebih dari 5 Orang Diamankan OTT

Ilustrasi uang suap.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi uang suap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lebih dari lima orang termasuk hakim terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Rabu (6/9) malam. "Benar, KPK juga mengamankan hakim di OTT tersebut. Sekitar lebih dari lima orang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (7/9).

Febri menyatakan tim KPK pada Kamis siang membawa pihak yang diamankan di Bengkulu itu ke kantor KPK di Jakarta. KPK pun, kata dia, telah berkoordinasi dan mendapatkan dukungan informasi dari Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tersebut.

"Hasil dari OTT direncanakan akan disampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di KPK yang direncanakan dihadiri pimpinan KPK dan MA," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang terkena operasi tangkap tangan pada Rabu (6/9) malam. "Ya, barusan KPK menyegel ruangan dan meja kerja ibu SR, HA dan bapak HK," kata Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Jonner Manik di Bengkulu.

Jonner mengatakan sekira pukul 10.00 WIB, penyidik KPK mendatangi pengadilan dan memeriksa ruang kerja hakim yang terkena OTT. "Kami belum tahu apakah ada dokumen atau bentuk lainnya yang dibawa setelah menyegel, nanti kita tunggu saja beritanya dari KPK," ujarnya.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu membenarkan bahwa tiga orang pegawainya yakni panitera pengganti dengan inisial HK, kemudian Hakim Karir inisial SR, dan Hakim Ad-Hoc berinisial HA dibawa KPK dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.

"Kami juga belum mengetahui terkait permasalahan apa atau apakah menyangkut persidangan kasus apa, karena banyak yang ditangani hakim ini," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement