Kamis 07 Sep 2017 14:06 WIB

KPK Bawa Hakim PN Bengkulu yang Terjaring OTT ke Jakarta

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9).
Foto: Antara/Makna Zaezar
Juru Bicara Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan lima orang yang diamankan tim Satgas KPK dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu, pada Rabu(6/9) malam hingga Kamis (7/9) pagi tadi sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta. Dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu berinsial S.

"Siang ini tim membawa pihak yang diamankan di Bengkulu ke kantor KPK di Jakarta," ucap Febri saat dikonfirmasi, Kamis (7/9). Dari informasi yang didapat, selain hakim, diamankan pula seorang panitera dan mantan panitera serta pihak swasta.

Selain menangkap para pihak tersebut, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai berjumlah ratusan juta yang diduga merupakan suap kepada hakim.  Suap ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bengkulu yang menjerat Plt BPKAD Pemkot Bengkulu, Wilson.

Saat ini, sambung Febri, KPK sedang berkoordinasi dan mendapatkan dukungan informasi dari MA dalam operasi ini. "Hasil dari OTT direncanakan akan disampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di KPK yg direncanakan akan dihadiri Pimpinan KPK dan MA," ucap Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement