Selasa 05 Sep 2017 17:54 WIB

Ditlantas Harap Pemprov Percepat Realisasi ERP

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
 (Ilustrasi) Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat  uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
(Ilustrasi) Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat realisasi jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Permintaan percepatan ini didasari pada evaluasi penerapan aturan ganjil genap di jalan Ibu Kota selama setahun ini. 

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto menuturkan, aturan ganjil genap sebenarnya merupakan kebijakan transisi dari kebijakan three in one menuju kebijakan permanen ERP. Dari hasil evaluasi aturan ganjil genap jumlah tilang kendaraan bermotor yang melanggar aturan tersebut berjumlah 9.477 tilang. Menurut dia, angka tersebut masih besar. 

Karena itu, dia berharap ERP segera diterapkan agar lebih efektif.  "Waktu tempuh berkurang, volume terjadi penurunan, kecepatan bertambah sehingga mindset masyarakat beralih ke transportasi massal dengan peningkatan 30 persen," kata Budiyanto menjelaskan potensi ERP, Selasa (5/9).

Budiyanto menerangkan jumlah pelanggaran ganjil genap yang besar itu menunjukkan indikasi kurang efektif karena para pelanggar kerap memberikan alasan subjektif. Selain itu, Ditlantas juga mendapati indikasi peningkatan volume kendaraan pribadi meski telah diberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. 

"Karena kelas menengah atas bisa saja beli mobil lain pelatnya, pertambahan mobil kan meningkat. Volume akhir-akhir ini mengalami peningkatan," ujar dia. 

Budiyanto menambahkan, saat ini ERP telah memasuki tahap FGD. FGD tersebut merekomendasikan agar ERP dipercepat. "Perangkat ERP sekarang masih proses lelang. Dalam rangka menuju penegakan hukum, ganjil genap akan hilang sampai erp dilaksanakan," kata dia.  

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement