Senin 04 Sep 2017 11:53 WIB

Pelapor Jonru akan Penuhi Panggilan Polda

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Jonru Ginting
Foto: Netsains.net
Jonru Ginting

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pelapor Jonru Ginting atas dugaan ujaran kebencian, Muannas Al Aidid dijadwalkan dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkannya. Muannas pun menyatakan siap akan hadir ke Polda Metro Jaya.

"Ya hari ini saya ada rencana ke Polda (Metro Jaya), ada agenda dipanggil oleh penyidik," ujar Muannas melalui pesan singkatnya pada Republika.co.id, Senin (4/9).

Muannas, menyatakan dia akan hadir ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kasus pencemaran nama baik serta ujaran kebencian yang diunggah Jonru Ginting di sejumlah media sosialnya. Muannas pun menyatakan akan hadir siang hari ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya. "Jam dua atau jam 3 lah gitu," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Muannas sebagai pelapor. "Terlapor (Jonru) belum diperiksa, masih pemeriksaan pelapor (Muannas) ya, nanti kita memerlukan waktu dan ruang untuk memanggil terlapor," ujar dia, Ahad kemarin (3/9).

Pemeriksaan pada Muannas, dilakukan polisi untuk mengetahui lebih dalam aspek-aspek ujaran kebencian yang menyebabkan Jonru dilaporkan. Untuk itu, Muannas pun akan segera diperiksa polisi. "Hari Senin kita periksa pelapor ya," kata Argo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement