Rabu 30 Aug 2017 21:42 WIB

Wiranto Pastikan Sindikat Saracen Ditindak Tegas

Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Foto: Republika/Mabruroh
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat penyebar berita bohong dan isu SARA atau Saracen ditindak tegas.

"Itu sudah merupakan ancaman nyata, jadi harus ditindak dengan tegas dan pasti ditindak dengan keras," ujar Menko Polhukam di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (30/8). Mantan Panglima TNI itu menuturkan saat ini kepolisian sedang menelusuri aktor-aktor yang menjadi "pemain" dalam kelompok itu serta mencari latar belakang kasus tersebut.

"Apakah ada juga latar belakang politik? Kalau ada, tokohnya siapa? Itu akan kami kejar," terang dia.

"Kami tidak akan membiarkan ada pihak-pihak atau elemen bangsa yang justru tidak membangun persatuan saat Indonesia sedang berjuang seperti ini. Apalagi sudah tidak mengambil bagian dalam perjuangan bangsa dan malah merusak perjuangan yang sedang kita lakukan," ungkap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa ketika ada suatu kelompok berupaya untuk memecah belah persatuan bangsa, dalam undang-undang telah dijelaskan bahwa pihak tersebut dapat ditindak dengan keras. Terkait dengan itu, masyarakat kemudian diminta sabar dan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. "Ya tunggu saja dulu," kata dia.

Sindikat Saracen, dikatakan polisi telah menjalankan bisnis ujaran kebencian melalui berbagai akun media sosial dan laman di dunia maya sejak November 2015, termasuk di dalamnya menyebar hoaks pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Para anggota Saracen disebut mahir membuat akun palsu, anonim, semianonim, hingga riil, serta bisa memulihkan akun-akun yang sudah diblokir, dengan cara kerja yang terorganisasi. Mereka menawarkan jasa seharga Rp 75 juta hingga Rp 100 juta dengan mengajukan semacam proposal "paket menyebarkan berita bohong dan provokatif" ke sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Penelusuran digital forensik yang dilakukan polisi menemukan kurang lebih 800 ribu akun dan laman yang terkait dalam sindikat grup Saracen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement