Selasa 29 Aug 2017 16:27 WIB

Sepakat Rokok Haram, Ini Rekomendasi Tokoh Lintas Agama

Rep: Muhyiddin/ Red: Andri Saubani
 Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Bambang Wijaya (tengah), Ketua STIE Ahmad Dahlan Mukaher Pakkana (kanan) dan Bendahara Parisada Hindu Dharma Indonesia I.D.G Ngurah Utama (kiri) menjadi narasumber pada diskusi publik
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Bambang Wijaya (tengah), Ketua STIE Ahmad Dahlan Mukaher Pakkana (kanan) dan Bendahara Parisada Hindu Dharma Indonesia I.D.G Ngurah Utama (kiri) menjadi narasumber pada diskusi publik "Harga Rokok dan Kemiskinan:Pandangan Pemuka Agama" di Auditorium PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh lintas agama sepakat mengharamkan rokok di Indonesia karena rokok disebut memiliki dampak dari berbagai aspek, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Karena itu, tokoh agama mendorong agar harga rokok dinaikkan, sehingga secara perlahan dapat menekan jumlah perokok di Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Center for Health Economics and Policy Studies Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (CHEPS FKM UI).

Tokoh Agama Islam sekaligus penyair yang hadir dalam diakusi tersebut, Taufik Ismail menegaskan, bahwa rokok memiliki banyak mudharat di Indonesia dan sudah berangsung selama 100 tahun. Bahkan, menurut dia, kemudharatan rokok tersebut telah berlipat ganda di Indonesia.

"Mudharat kecelekaan yang ditimpakan rokok pada bangsa berlipat ganda lebih besar daripada apa yang diterima dalam bentuk uang. Seluruh dunia mengalami ini. Amerika dan Eropa sudah lepas dari ini. Mereka lepas mereka tidak menderita ini lagi," ujarnya kepada Republika.co.id usai diskusi bertema 'Harga Rokok dan Kemiskinan," di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (28/8).

Menurut dia, dua perusahaan rokok besar di Amerika datang hanya untuk membunuh bangsa Indonesia. Pasalnya, kata dia, perusahaan rokok tersebut telah membunuh sekitar 1.100 orang untuk setiap harinya di Indonesia.

Di sisi lain, menurut dia, dalam mengkampanyekan anti rokok juga tidak perlu mengkhawatirkan para petani tembakau. Karena, menurut dia, sudah ada penelitian dari IPB sekitar 15 tahun lalu bahwa petani tembakau tersebut bisa mengalihkan pertaniannya kepada palawija yang lebih menguntungkan.

"Ada penelitian itu, tapi itu tidak dipedulikan. Jadi bukannya tiba-tiba nanti kelabakan. Tidak, sudah ada. tinggal melaksanakan aja nanti," ucapnya.

Di Indonesia, sekitar 240 ribu anak di bawah 10 tahun merokok, yang merupakan bagian dari 16,4 juta anak di bawah 15 tahun yang sudah menjadi perokok. Selain itu, 40 juta anak rutin terpapar asap rokok, terutama dari orang tua yang merokok.

Karena itu, Mantan Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo mengatakan, bahwa pemerintah sudah seharusnya membuat peraturan harga rokok.

"Pemerintah perlu membuat regulasi untuk menetapkan harga rokok sama dengan harga Internasional," katanya saat menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI ) Pendeta Bambang H Wijaya. Menurut dia, dengan menaikkan harga rokok maka akan mengurangi keterjangkauan, khususnya pada kelompok anak dan remaja.

"Pembatasan usia terendah bagi pembeli dan pengisap rokok juga harus dilakukan untuk mengurangi efek kecanduan rokok di antara masyarakat. Rokok di Indonesia sepersepuluh harga rokok di Singapura. Makanya harus dinaikkan harga cukai," jelasnya.

Menurut dia, cukai rokok yang dipungut pemerintah seharusnya dapat digunakan untuk pengembangan sumber-sumber ekonomi alternatif bagi para petani tembakau dan para pekerja dalam industri rokok. "Sebagian pendapatan pemerintah dari kenaikan cukai ini dapat digunakan untuk membina remaja dalam bidang olahraga dan seni serta membuka lapangan kerja padat karya baru lewat pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Ia menambahkan, merokok merupakan kegiatan tidak terpuji yang harus segera diatasi baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat secara bersama-sama. Karena, lanjut dia, merokok telah merugikan dari sisi kesehatan, ekonomi maupun dari sisi spirotualitas. "Ini hal yang sangat harus diatasi bersama," ucapnya.

Di tempat yang sama, Bendahara Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI) Ida I Dewa Gede Ngurah Utama mengatakan dalam Weda tidak ada aturan tentang rokok, tetapi merokok bertentangan dengan ajaran Hindu.

Ngurah mengatakan, bahwa umat manusia seharusnya memakan dan mengonsumsi makanan yang "satwika", yaitu yang penuh gizi, menyehatkan dan menyegarkan. Sementara, kata dia, rokok termasuk barang yang bertentangan dengan "satwika".

"Memang rokok kalau di Hindu musuh. Walaupun tidak ada di kitab suci kita. Tapi di kitab suci kita disebutkan bahwa makanan yang harus dikonsumsi adalah makan yang bagus bernutrisi dan segar. Tapi di luar itu jangan," katanya saat berbincang dengan Republika.co.id.

Selain dari sisi keagamaan, Ngurah juga berbicara dari sisi ilmiah. Menurut dia, telah banyak penelitian ilmiah yang menyatakan bahwa rokok menyebabkan banyak penyakit dan mengancam generasi yang akan datang. "Rokok ini kan menyakiti diri sendiri, sehingga menimbulkan penyakit. Kita malah mendukung haram rokok dari Muhammadiyah. Walaupun pengertian haram kan Islam. Tapi kita istilahnya beda," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement