Selasa 29 Aug 2017 16:02 WIB

Dana First Travel Mengalir ke London Sampai New York

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Indira Rezkisari
 Warga yang menjadi korban First Travel mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).
Foto: Republika/Prayogi
Warga yang menjadi korban First Travel mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan aliran dana hasil penipuan travel umroh First Travel tercatat dalam transaksi ke sejumlah negara. PPATK mencatat Kota London dan Kota New York sebagai dua lokasi transaksi yang dilakukan atas nama pemilik travel umroh itu.

"Iya ada ke Inggris dan satu lagi ke New York. Yang ada hubungannya dengan kegiatan fashion," ungkap Kiagus kepada wartawan di Kantor PPATK, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Pernyataan Kiagus ini sekaligus mengonfirmasi informasi yang sebelumnya beredar bahwa suami-istri tersangka kasus First Travel, Andika Surachman-Anniesa Hasibuan sempat melakukan transaksi dalam bentuk investasi untuk sebuah restoran yang berada di Kota London, Inggris. Selain itu, Anniesa sendiri diketahui menjadi salah satu desainer peserta pergelaran busana di New York Fashion Week pada September 2016 lalu.

Selain itu, PPATK juga mencatat sejumlah bentuk transaksi menggunakan uang hasil penipuan tersebut. Kiagus mencontohkan, pemilik First Travel melakukan transaksi membuka rekening, membeli tiket pesawat, menyewa hotel, memberangkatkan jemaah dan membiayai administrasi perkantoran.

"Kepada jamaah juga banyak, tapi yang ke sini itu dari mulai ia mengadakan promo, lebih banyak yang tidak berangkat dari pada yang berangkat. Yakni sekitar 2015, 2016 hingga 2017," tambah Kiagus.

Sebelumnya, PPATK sudah membekukan sebanyak 50 rekening yang dipastikan menjadi aset First Tragel dari hasil penipuan travel umroh tersebut. Jumlah seluruh dana dalam rekening tercatat sebesar Rp 7 mliar rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement