Selasa 29 Aug 2017 14:54 WIB

Aset First Travel: Rekening Valas Hingga Properti di London

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan pemilik First Travel memiliki sejumlah aset berupa mata uang asing (valas), asuransi dan properti. PPATK baru-baru ini telah membekukan aset berupa uang tunai sebesar Rp 7 miliar atas nama bos First Travel.

Kiagus menjelaskan, aset uang tunai terdapat dalam 50 rekening bank. Hingga saat ini, PPATK belum mau membuka siapa saja nama pemilik rekening itu.

"Selain itu yang bersangkutan juga memiliki rekening dalam bentuk valas. Saya tidak tahu sisa dananya lagi, tetapi pernah ada (rekening dalam bentuk valas)," ujar Kiagus kepada wartawan di Kantor PPATK, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Aset valas itu, kata dia, tidak masuk dalam rekening bank senilai Rp 7 miliar yang sudah dibekukan. Selain valas, PPATK juga mencatat adanya aliran dana untuk asuransi atas nama pemilik First Travel.

Aliran dana juga tercatat dalam transaksi pembelian sebuah restoran yang berlokasi di London, Inggris. Sementara itu, terkait potensi keberadaan aset-aset lain, PPATK masih menanti hasil penelusuran kepolisian. Aset-aset yang diungkap oleh PPATK hanya sebatas yang terpantau dalam transaksi.

"Kita tunggu hasil dari Polri. Kami kan hanya transaksi nih, apakah transaksi itu sampe sekarang masih ada atau tidak," tambah Kiagung.

Sebelumnya, PPATK menyerahkan data aliran dana First Travel kepada Bareskrim Mabes Polri. Mereka akan terus mencicil temuan terkait kemana aliran dana First Travel untuk mendukung penyidikan.

"Ini sebagai tindak lanjut dari komitmen kita, PPATK dan Mabes Polri, untuk membantu penelusuran proses yang sedang dilaksanakan oleh Bareskrim," ujar Direktur Kerja Sama dam Humas PPATK, Firman Shantyabudi, kepada para wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, usai menyerahkan data tersebut, Senin (28/8).

Menurut dia, penyerahan hasil temuan-temuan itu bersifat mencicil. Sejalan dengan proses penyidikan yang masih akan terus berjalan. PPATK akan meemberikan apa yang diminta Bareskrim untuk mendukung penyidikan. "Ini proses masih akan terus berjalan. Sifatnya mencicil saja, apa yang diminta coba kita dotong untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement