REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan meringkus tersangka MS (20) warga Jalan Perumnas Mandala, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, karena mencuri sepeda motor.
"Sepeda motor yang dicuri tersangka adalah milik korban bernama Suhardino (52) di mini market Jalan Balai Desa Marendal, Medan Amplas," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic di Medan, Ahad (27/8).
Terungkapnya aksi pencurian tersebut, menurut dia, karena terekam CCTV atau kamera pengintai yang dipasang di lokasi mini market. "Kemudian, korban melaporkan peristiwa kehilangan sepeda motor itu kepada pihak Polrestabes Medan," ujar Kompol Ronni.
Ia mengatakan dengan adanya bukti rekaman CCTV itu, maka petugas dengan mudah meringkus pencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio itu. Polisi membekuk tersangka ketika sedang mengendarai sepeda motor milik korban di Perumnas Mandala.
"Setelah diamankan, tersangka lalu diboyong ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Ronni menjelaskan kasus ini masih terus dikembangkan, ada satu tersangka lainnya berinisial NL, yang terus diburu pihak berwajib. "Komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) itu, sudah beraksi beberapa kali di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci T," kata mantan Kapolsek Medan Baru itu.