REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, kasus suap Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono yang mencapai Rp 20,7 miliar sangat menyakiti rasa keadilan. Terutama bagi masyarakat kecil yang bahkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja kesusahan.
"Dengan jumlahnya (suap Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono) yang cukup fantastis yakni Rp,20,74 miliar jelas sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat, terutama masyarakat bawah yang kesulitan mencari nafkah sehari-hari," kata Fickar saat dihubungi Republika, Jumat (25/8).
Fickar kemudian melanjutkan, banyaknya pejabat tinggi negara dan aparat penegak hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK menandakan banyaknya pejabat yang sudah hilang urat malunya. Karena kehilangan urat malu itu, mereka berupaya memperkaya dirinya sendiri tanpa memperdulikan apakah jalan yang ditempuh benar atau salah.
"Para koruptor penyelenggara negara dan koruptor penegak hukum sudah hilang urat malunya demi mendapat dan mengumpulkan harta benda yang banyak," ucap Fickar.
Sebelumnya, uang senilai Rp 20,74 miliar disita KPK pada kasus dugaan suap Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Suap tersebut salah satunya terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.