Kamis 24 Aug 2017 08:10 WIB

KPU Kota Padang Usul Penambahan Anggaran Pilkada Rp 6 Miliar

Ilustrasi Pilkada Serentak
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatra Barat, mengajukan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 tahap pertama sebesar Rp 6 miliar ke dalam APBD Perubahan 2017. Pengajuan penambahan angaran itu karena ada beberapa kegiatan yang dimajukan.

Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati di Padang, Kamis (24/8) mengatakan sebelumnya anggaran untuk tahap pertama sudah cair Rp 4 miliar yang dimasukkan ke APBD 2017. Namun ternyata ada beberapa agenda tahapan pilkada yang awalnya dilaksanakan pada 2018 menjadi 2017.

Ia menyontohkan salah satu agenda yang dimajukan tersebut yakni pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Oktober 2017. Jumlah personel untuk PPK, di 11 kecamatan di Padang yakni 55 orang dan PPS sebanyak 104 orang. Mereka masing-masing bertugas sebagai badan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa. "Jika dilantik pada Oktober 2017 honornya hingga Desember juga harus dibayar dengan anggaran tahap pertama," ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Padang dan DPRD membahas hal tersebut dan memasukkannya pada APBD Perubahan 2017 sehingga pelaksanaan tahapan pilkada tidak terganggu. "Agenda yang sudah dikeluarkan oleh pusat tidak bisa diundur atau diubah, karena mengundurkan jadwal tahapan melanggar kode etik," lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, jelas dia pihaknya sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Kota Padang dan DPRD untuk hal tersebut. Pada prinsipnya mereka memaklumi dan akan membahasnya terlebih dahulu.

Kemudian, ia menyebutkan sebelumnya pemerintah daerah dan DPRD Padang telah menetapkan anggaran pilkada Kota Padang 2018 sebesar Rp 37 miliar. "Anggaran Rp 37 miliar berdasarkan kesepakatan dan persetujuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan KPU," katanya.

Pengalokasian anggaran itu dibagi dalam dua tahap yaitu dianggarkan melalui APBD 2017 sebesar Rp 4 miliar. Sedangkan untuk Rp 33 Miliar pada APBD 2018. Kota Padang merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018 di Sumbar. Daerah lainnya adalah Kota Sawahlunto, Pariaman dan Padang Panjang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement