Rabu 23 Aug 2017 12:22 WIB

PT DI Lakukan Uji Terbang Kedua N219

PT DI melakukan uji terbang pada pesawat N219 di Bandara Husain Sastranegara, Kota Bandung (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
PT DI melakukan uji terbang pada pesawat N219 di Bandara Husain Sastranegara, Kota Bandung (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Dirgantara Indonesia kembali melakukan uji terbang pesawat N219 di landasan pacu Bandara Husein Sastanegara, Kota Bandung sehubungan dengan ulang tahun perusahaan dirgantara tersebut yang ke-41. Pesawat karya anak bangsa tersebut lepas landas dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, sekitar pukul 09.15 WIB dan berputar-putar di langit Bandung. Pesawat baru mendarat sekitar pukul 10.00 WIB atau 45 menit setelah mengudara.

Uji terbang ini, sebelumnya akan disaksikan langsung Menristekdikti. Namun mendadak tidak hadir, lantaran harus mengadiri rapat bersama presiden.

Kapten penerbang Esther Gayatri Saleh kembali menjadi pilot utama dalam uji terbang tersebut didampingi kopilot Kapten penerbang Adi Budi Atmoko.

Direktur PT DI Budi Santoso mengatakan, keberhasilan uji terbang pesawat N219 sangat penting karena sebagai pembuktian bahwa bangsa Indonesia mampu melakukan rancang bangun, testing, sertifikasi, hingga produksi. "Tidak ada technical Assistnce dari bangsa asing. Semua adalah hasil kerja keras olah pikir atau brainware bertahun-tahun dari para engineer Indonesia," kata dia, Rabu (23/8).

Purwarupa pesawat ini, sudah melakukan serangkaian pengujian dimulai dari wing static test, landing gear drop test, fungtional test engine off, medium speed taxi, high speed taxi, dan hopping.

Serangkaian tes, analisa, dan daya tahan tidak hanya sampai uji terbang saja, pesawat ini juga harus melewati uji kelelahan, yang membutuhkan 3.000 circle atau sejak mesin dihidupkan untuk terbang hingga mendarat dan kembali diparkirkan.

Sebelumnya, pada 16 Agustus 2017 pesawat N219 hasil pengembangan riset PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) telah diujicoba dan sukses dalam melaksanakan penerbangan pertamanya.

Namun, untuk hingga akhirnya pesawat dipasarkan, harus melalui tahapan-tahapan uji hingga mendapatkan sertifikat kelaikan udara. Artinya bahwa pesawat tersebut sudah aman dan bisa mengudara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement