Rabu 23 Aug 2017 09:01 WIB

Perbaikan Pintu Perlintasan KA di Lampung Terganjal Dana

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
 Warga menggunakan perlintasan kereta apa ilegal yang kerap membahayakan jiwa mereka (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga menggunakan perlintasan kereta apa ilegal yang kerap membahayakan jiwa mereka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah pintu perlintasan kereta api (KA) di jalur rel KA wilayah Provinsi Lampung saat ini kondisinya banyak yang rusak. Namun, upaya perbaikan pintu tersebut terganjal masalah dana dan saling lempar tanggung jawab masing-masing lembaga.

Setelah pertemuan dengan stakeholder perkeretaapian di Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, Rabu (23/8), Asisten Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Setdaprov Lampung Adeham mengatakan, perbaikan pintu perlintasan KA menjadi tanggung jawab pihak perkeretaapian yakni Balai Teknis Perkeretaapian Sumatra Bagian Selatan (Subagsel). “Perbaikan harus sudah dimulai pekan depan,” kata Adeham.

Menurut dia, banyak palang pintu perlintasan saat ini kondisinya sudah rusak dan tidak layak lagi untuk keselamatan warga sekitar. Untuk itu, kepada Balai Teknis Perkeretaapian Sumbagsel segera memperbaiki pekan depan, dan mengganti segala biaya yang telah dikeluarkan Dishub Kabupaten dan Kota yang selama ini turut membantu memperbaiki palang pintu KA tersebut.

Pada rapat tersebut, Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Sumbagsel Rudi Damanik menyatakan lembaganya tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki pintu perlintasan KA. Menurut dia, balai bukan tidak memiliki dana ataupun biaya untuk perbaikan pintu. “Anggarannya memang tidak ada,” katanya.

Adeham juga mengatakan akan menutup pintu perlintasan KA ilegal yang dinilai rawan kecelakaan karena tidak dilengkapi pengaman. Perlintasan KA sepanjang jalur rel di wilayah Lampung sangat banyak sehingga perlu untuk ditutup, karena kecelakaan sering terjadi di perlintasan liar tersebut.

Heri, warga Garuntang Kota Bandar Lampung mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki setiap pintu perlintasan KA. Karena selama ini, ungkap dia, kecelakaan atau tabrakan kereta dengan orang dan kendaraan terjadi rata-rata di perlintasan KA.

“Perbaikan dan peningkatan keamanan di setiap pintu perlintasan seharusnya menjadi prioritas, karena di perlintasan sering sekali terjadi kecelakaan,” kata Heri yang juga aktivis sosial di Lampung.

Sejak lama, ia malah sudah mengusulkan agar jalur rel KA dalam kota dipindahkan ke wilayah lain di luar kota untuk menghindari kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di setiap perlintasan KA. Pintu perlintasan KA di dalam kota Bandar Lampung sudah tidak terhitung lagi, sehingga sering menimbulkan kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas terutama jam sekolah dan kantor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement