Selasa 22 Aug 2017 11:09 WIB

Kesal Gaji tak Dibayar, Sopir dan PRT Tega Bunuh Majikan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nur Aini
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polsek Cisarua Bogor berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial MB dan RH, yang membunuh majikannya sendiri LM (79 tahun) di dalam mobil korban pada Kamis (3/8) lalu. Pelaku, mengaku berani membunuh majikannya lantaran kesal gajinya belum dibayar.

"Para pelaku melakukan pembunuhan tersebut dengan cara membekap mulut dan hidung korban dengan tangan saat mengantar korban ke Sukabumi," ungkap Kapolres Bogor AKBP M. Dicky saat melakukan rilis pers di Mapolres Bogor Jalan Tegar Beriman, Selasa (22/8).

Kedua tersangka, Dicky mengatakan, dijerat dengan pasal 340 dan atau 334 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. "Sudah ketahuan dari motifnya juga ini pasti berencana, bisa jadi seumur hidup ancaman tahanannya juga," kata Dicky.

Sebelumnya, pada Kamis (3/8) masyarakat Tegal Panjang Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam sebuah mobil Suzuki APV. Korban lalu dibawa ke keluarganya untuk kemudian dikuburkan.

Sehari berlalu, anak korban yang tinggal di Amerika Serikat datang ke Indonesia dan mencurigai kematian ibunya. Karena itu, anak korban melapor ke Polsek Cisarua Bogor untuk kemudian dilakukan autopsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement