Selasa 22 Aug 2017 10:55 WIB

Kemenpan RB Hitung Kebutuhan Penambahan PNS Kementerian

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) masih membahas permintaan penambahan pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah kementerian. Namun hingga saat ini baru Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendapatkan jatah penambahan.

"Minta sih ada, tapi kita masih proses semuanya," kata Menpan RB Asman Abnur di Istana Negara, Selasa (22/8).

Permintaan dari Kementerian Keuangan untuk menambah jumlah PNS sebanyak 7.000 orang juga belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Kemenpan harus mengkajinya terlebih dahulu karena jumlah permintaannya cukup besar. "Ini kita lagi godok. Nanti kalau sudah saatnya akan saya umumkan," ujar Asman.

Asman mengatakan, saat ini penerimaan CPNS di Mahkamah Agung dan Kemenkumham berjalan cukup baik. Mahkamah Agung membutuhkan sekitar 1.600 hakim baru. Sedangkan Kemenkumham membutuhkan tambahan PNS untuk menjadi penjaga lapas dan di kantor imigrasi.

Pemerintah membuka lowongan untuk mengisi 18.925 formasi CPNS di Kemenkumham dan Mahkamah Agung, dengan rincian 17.241 formasi ada di Kemenkumham dan 1.684 formasi di Mahkamah Agung.

Pendaftaran untuk mengisi formasi ini hanya bisa dilakukan melalui online di sscn.bkn.go.id mulai 1 Agustus 2017–31 Agustus 2017. Jumlah pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) cukup besar. Hingga Jumat, 18 Agustus 2017 lalu, jumlah pelamar telah mencapai 788.208 orang. Dari jumlah itu, pelamar di Kemenkumham mencapai 764.729 orang dan pelamar di MA mencapai 23.479 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement