Kamis 28 Jul 2016 19:22 WIB

Pemkab Sleman Harapkan Penambahan PNS

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Hazliansyah
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7)Senin (11/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7)Senin (11/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman berharap adanya penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski Menteri PAN-RB melalui surat edaran beberapa waktu lalu mengumumkan penundaan penerimaan PNS.

PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Iswoyo Hadiwarno mengatakan, selama ini Pemkab setempat mengalami kekurangan pegawai.

"Kita sih berharap ada penambahan PNS. Tapi karena diminta menunda, kita hanya bisa ikut aturan tersebut. Selanjutnya kita hanya bisa menunggu kapan boleh menerima PNS baru lagi," tutur PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Iswoyo Hadiwarno pada penyampaian Tali Asih Pensiunan PNS di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Sleman, Kamis (28/7).

 

Menurut Iswoyo, pengurangan PNS selalu terjadi lantaran adanya pegawai yang pensiun setiap tahun. Bahkan, pengisian PNS terakhir yang dilakukan pada 2014 tidak mampu menutupi kekurangan tersebut. Adapun kekurangan pegawai paling banyak terjadi di tenaga pengajar atau guru kelas.

Iswoyo menuturkan, kebuhan guru saat ini mencapai 400 orang. Sementara pengisian PNS pada 2014 hanya berjumlah 37 orang. Itu pun diperuntukan bagi berbagai instansi. Sementara pensiun PNS Sleman, Januari hingga Juni 2016 berjumlah 283 orang.

Iswoyo mengemukakan, pada tahun ini setidaknya akan ada 506 PNS yang pensiun. Sementara 2017 akan ada 574 orang PNS yang pensiun. Di mana jumlah tersebut merupakan yang tertinggi selama lima tahun ke depan.

Adapun sektor yang sangat membutuhkan pengisian pegawai meliputi pendidikan di sekolah, kesehatan di Puskesmas, dan pelayanan teknis di kantor kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement