Senin 23 Sep 2013 20:09 WIB

Perbatasan RI-Malaysia Kekurangan PNS, 5 Orang untuk 65 Desa

Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN--Warga perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS).

Perwakilan masyarakat Kecamatan Krayan Selatan, Josli, di Nunukan, Senin (23/9) menyebutkan, sampai saat ini sekolah-sekolah di wilayah perbatasan masih sangat kekurangan PNS seperti tenaga guru, penyuluh pertanian dan lain-lainnya.

Tak hanya itu sekolah dan perkantoran pemerintah di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan dengan Negeri Bagian Sarawak Malaysia jumlah sangat sedikit. Alhasil pelayanan terhambat.

Josli menjelaskan berdasarkan hasil survei yang dilakukannya jumlah tenaga guru setiap sekolah hanya dua sampai tiga orang yang berstatus PNS sementara tenaga guru lainnya masih berstatus honorer.

Begitu pula dengan perkantoran pemerintah seperti Kantor Kecamatan Krayan Selatan hanya memiliki delapan PNS sejak 2004 termasuk camatnya sementara kebutuhan sebanyak 34 orang.

Akibat kekurangan PNS maka program kerja di kecamatan terkendala karena setiap PNS harus mengakomodir lima jenis kegiatan, ujar Josli. Sama halnya dengan tenaga penyuluh pertanian, dia mengatakan, data yang dimiliki jumlah penyuluh yang dimiliki dari kedua kecamatan tersebut masing-masing lima orang saja yang menangani 65 desa.

"Sangat tidak masuk akal, lima penyuluh menangani 65 desa. Padahal dalam aturan pemerintah setiap desa harus memiliki satu orang penyuluh," katanya lagi.

Josli malah menyayangkan PNS yang ditugaskan di kawasan perbatasan jarang berada di wilayah kerjanya dan belum ada upaya pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mengantisipasinya.

Masalah kekurangan PNS pada kedua kecamatan tersebut, masyarakat setempat mengharapkan adanya upaya pemerintah untuk memprioritaskan penduduk asli yang memenuhi syarat diterima menjadi CPNS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement