REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kepada Gubernur Papua Lucas Enembe. Lucas diduga korupsi dana beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa Papua.
"Ya betul, diundang besok," ujar Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (21/8)
Pemanggilan ini, kata dia, merupakan yang perdana untuk Lucas. Lucas akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa untuk mahasiswa Papua yang tidak sesui peruntukannya pada tahun anggaran 2016.
Namun apakah Lucas akan memenuhi panggilan ini atau tidak, Erwanto mengaku tidak tahu pasti. Pasalnya sampai sore ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. "Hingga saat ini belum dapat konfirmasi kedatangannya," ujar dia.
Dalam surat pemanggilan, Lucas rencananya akan diperiksa di gedung Dit Tipikor di Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan. Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (22/8) berdasarkan nomor surat perintah penyelidikan nomor Sprin.lidik/73/VIII/2017/Tipikor tanggal 16 Agustus 2017.