Senin 21 Aug 2017 14:19 WIB

Ridwan Kamil Luncurkan Kredit Mesra Lewat Koperasi Masjid

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Bandung meluncurkan Kredit Mesra (Masjid Sejahtera) melalui Bank BPR, di Masjid Al Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Senin (21/8). Menurut Ridwan Kamil, kredit Mesra ini akan disalurkan melalui koperasi yang berada di seluruh masjid di Kota Bandung.

Ridwan Kamil mengatakan, program ini dibuat karena Pemkot Bandung ingin menjalankan syariat Islam bukan hanya sebatas ibadah. Tetapi, meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk menyejahterakan umat. Kredit Mesra merupakan salah satu inovasi yang diberikan kepada masyarakat Bandung untuk kesejahteraan.

"Program ini terinspirasi dari Rasul, di mana masjid dijadikan sebagai tempat kebangkitan umat dalam sosial dan ekonomi," ujar Ridwa Kamil yang akrab disapa Emil, kepada wartawan.

Oleh karena itu, menurut Emil, Pemerintah Kota Bandung melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung meluncurkan Kredit Mesra (Mesjid Sejahtera) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia.  Kredit ini, hanya akan diberikan kepada warga jamaah masjid dengan persetujuan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). "Syaratnya hanya satu, yakni harus mau berusaha," katanya.

Emil berharap, dengan inovasi ini, semua muslim di Kota Bandung bisa lebih mandiri secara ekonomi dan juga baik secara akhlak. "Jika program ini sukses, warga kita tidak hanya soleh dan solehah tetapi juga sejahtera," katanya.

Secara administratif, kata dia, jamaah yang bisa mengajukan kredit usaha adalah mereka yang terdaftar di koperasi masjid. Jika warga telah mendapatkan kredit, pengurus koperasi dan DKM akan membimbing dalam memanfaatkan dananya agar usahanya maju dan akhlaknya mulia. "Yang kita ingin bangun tidak hanya ekonominya, tidak hanya diberi kredit, tapi juga dibina akhlaknya," katanya.

Emil berharap, melalui kredit Mesra, ia bisa menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui masjid, pemerintah kota dan MUI Kota Bandung ingin mendekatkan lembaga finansial ke masyarakat. “Ini bukan hibah bansos tapi adalah kredit untuk  berusaha yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar masjid,” katanya.

Menurut Emil, Mesra tak hanya memberikan pinjaman modal, tapi pihak masjid juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap peminjam. MUI Kota Bandung akan bertugas sebagai pengawas dan pembina koperasi di masjid-masjid. Saat ini, ada 27 koperasi berbasis masjid yang tersebar di seluruh wilayah di 19 kecamatan.

Pengajuan kredit Mesra ini juga, kata dia, tergolong mudah. Warga hanya perlu menyerahkan foto kopi KTP, kartu keluarga, surat nikah (bagi yang sudah menikah), surat persetujuan pasangan (bagi yang sudah menikah), pas foto pemohon, foto usaha, dan rekomendasi dari koperasi syariah. Rekomendasi tersebut bertujuan agar penerima kredit ini dipastikan adalah jamaah masjid yang taat.

Tak hanya kredit perorangan, kredit juga bisa diajukan secara berkelompok dengan plafon pinjaman sebesar Rp 500 ribu -Rp 2,5 juta per orang, disesuaikan dengan hasil analisa PD BPR Kota Bandung. Dengan suku bunga 0 persen, jangka waktu 12 bulan, dan tanpa agunan, kredit ini diharapkan tidak akan memberatkan warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement