Ahad 20 Aug 2017 15:39 WIB

Hina Presiden dan Kapolri, Siswa SMK Diamankan Polisi

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kiri)
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan seorang remaja berinisial FB (18), pemilik akun Facebook Ringgo Abdullah, karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan perihal penangkapan polsi terhadap F (18). Polda Sumut telah mengamankan F (18) pada Sabtu (19/8) kemarin.

"Ya betul itu sudah ditangkap, dia (F) menggunakan akun namanya Ringgo Abdillah, ditangkap di Medan kemarin," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (20/8).

F (18) diamankan lantaran diduga telah menyebar kebencian dengan menghina Jokowi dan Tito dengan mengedit beberapa foto. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada siswa pelajar yang masih duduk di bangku SMK ini.

Dari sekian postingannya selain melakukan dugaan penghinaan, F juga menantang kepolisian. Hingga kini menurut Setyo masih tengah didalami motif pelaku melakukan aksinya tersebut.

"Ini masih dalam pendalaman penyidik, kita belum bisa memastikan motifnya tapi yang jelas bahwa sudah ditemukan fakta-fakta berupa barang buktinya laptopnya memang ada gambar-gambar itu," terang Setyo.

Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan ada orang lain yanh mengarahkan siswa SMK ini. Menurutnya pengakuan sementara dari pelaku melakukan atas inisiatif seorang diri.

"Sampai saat ini baru dia yang mengakui bahwa dia yang membuat, tapi akan kita lihat kalau memang mengarah ke yang lain-lain akan kita lihat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement