REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi V DPR RI Moh Nizar Zahro memprotes wacana Pemerintah yang akan memberlakukan pembatasan kendaraan nomor pelat ganjil genap di ruas tol Jakarta-Cikampek. Nizar menilai pembatasan kendaraan dengan sistem nomor plat ganjil genap tidaklah tepat diberlakukan dalam mengurangi kemacetan.
"Itu menunjukkan pemerintah tidak ada solusi lain untuk mengurai kemacetan," ujar Nizar kepada wartawan pada Ahad (20/8).
Menurutnya, perlu solusi lain yang efektif dan jitu untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan yang selalu macet setiap jam sibuk tersebut. Bukan dengan penerapan ganjil genap yang ia nilai akan lebih banyak merugikan.
"Makanya kami minta kebijakan ini untuk ditinjau lagi. Sebab kebijakan ganjil genap di Tol Cikampek bakal banyak merugikan dibandingkan manfaatnya," kata Nizar
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini pun mempertanyakan regulasi dari pemberlakukan ganjil-genap tol cikampek. Sebab menurutnya tidak ada regulasi atau peraturan semacam undang - undang yang mendasarinya, khususnya pemberlakuan di tol.
"Tol itu jalan berbayar. Sangat naif bila pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil-genap di jalan tol," katanya.
Ia menambahkan bila ganjil genap juga diterapkan di jalan tol yang berbayar maka tidak ada bedanya dengan jalan yang tidak berbayar. Alih-alih mengurangi kemacetan, penetapan ganjil genap justru memaksa masyarakat menikmati kemacetan dengan membayar.
Semestinya kata Nizar, yang harus dilakukan pemerintah adalah mengalihkan kendaraan berat untuk tidak masuk jalan tol pada jam-jam sibuk dan rawan kemacetan.
"Sebab dari kemacetan tersebut bukan karena mobil pribadi. Apalagi jika diberlakulan ganjil-genap maka masyarakat yang biasa menggunakan jalan tol untuk pergi ke tempat kerjanya akan mengalami hambatan. Bila itu terjadi maka akan sistemik berdampak pada yang lainnya," katanya.
Sebelumnya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem ganjil-genap di Tol Jakata-Cikampek.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menjelaskan, penerapan ganjil genap tersebut akan berlaku bagi kendaraan dari arah Cikampek menuju Jakarta, begitu pula sebaliknya. Meskipun BPTJ belum melakukan uji coba sistem tersebut, namun Bambang mengatakan akan melakukannya sebelum Agustus berakhir.