REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyebutkan sejumlah daerah memiliki potensi yang tinggi dalam penyelewengan dana desa. Daerah itu di antaranya adalah daerah di Sumatra Utara, Madura, dan Papua. "Daerah mana saja yang besar (potensi), daerah yang laporannya cukup besar adalah beberapa kabupaten di Sumatra Utara, Madura dan di Papua pegunungan," ujar dia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (19/8).
Ia mengatakan, penyelewengan yang dilakukan berupa penggelembungan dana proyek, pemotongan dari kabupaten serta upaya kriminalisasi dana desa untuk membayar. Eko menegaskan, kasus korupsi dana desa bukan karena sistem yang salah, melainkan perlu penegakan hukum agar menimbulkan efek jera.
"Penyelewengan bisa dilakukan dalam berbagai macam, tetapi penyelewengan itu mau kita biarkan atau kita tangani. Saya yakin kalau setiap penyelewengan ditangani, seharusnya ruang untuk melakukan penyelewengan itu bisa ditekan," tutur dia.
Menteri Eko juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada pusat layanan di 1500040. Ia berjanji, satgas akan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat "Yang paling penting adalah pengawasan masyarakat, jadi masyarakat diminta untuk jangan takut melaporkan ke Satgas Dana Desa jika ada indikasi penyelewengan," tutur dia.
Pada tahun ini, alokasi dana desa dalam APBN sebesar Rp60 triliun dan hingga Juni 2017 sudah tersalurkan sebanyak Rp 34 triliun. Anggaran dana desa terus meningkat setiap tahun, pada 2015, dana desa mencapai Rp 20,76 triliun, lalu meningkat pada 2016 dan 2017 masing-masing menjadi Rp 46,98 triliun dan Rp 60 triliun.